Memaknai
Kemanusiaan dan Keindonesiaan Gus Dur
Oleh Mamang M. Haerudin
30 Desember adalah hari
dimana empat tahun silam, salah seorang pejuang kemanusiaan, Abdurrahman Wahid
(Gus Dur) telah berpulang dengan damai keharibaan-Nya. Dialah manusia biasa
yang begitu mencintai semua umat manusia apapun latar belakang sosialnya dengan
seluruh makna kemanusiaannya.
Jika ditelusuri dari sekian lama
perjalanan hidupnya, Gus Dur merupakan ikon bangsa sebagai orang yang paling
konsisten dalam mengusung makna kemanusiaan dan keindonesiaan. Sebagai penganut
agama (Islam) yang baik, Gus Dur tak serta merta mengamalkan gagasannya tanpa
rujukan yang jelas. Tentang kemanusiaan, gagasan ini berdasar pada QS. Bani
Israil [17]: 70, “Sungguh, telah Kami muliakan bani Adam (manusia), dan
Kami angkut mereka di darat dan di laut. Kami bagi mereka rezeki yang
baik-baik, dan Kami utamakan mereka
melebihi sebagaian besar makhluk yang Kami ciptakan.” Dan tentang keindonesiaan, berdasar pada QS.
al-Hujurat [49]: 49, “Hai manusia, Kami
ciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan. kami menjadikan kamu berbagai bangsa dan suku, supaya kamu saling mengenal.”
Demikian, maka ketika banyak orang
beramai-ramai berteriak membela Tuhan, Gus Dur justru membela manusia. Karena
katanya, Tuhan tak perlu dibela dan Dia tak sedikit pun perlu pada pembelaan
manusia. Manusialah yang mesti dibela, karena ia rentan terhadap diskriminasi
dan kekerasan. Gus Dur tahu betul, ketika Tuhan memuliakan manusia, maka
tugasnya adalah meneladani kemuliaan Tuhan dalam memuliakan manusia. Begitu
juga, ketika ia menjadi bagian dari bangsa Indonesia, keberagaman (pluralitas)
sebagai anugerah tiada kira dari-Nya mesti disemai agar tumbuh persatuan dan
kesatuan di tengah keberagaman dan perbedaan, ia pun menjadi sosok yang ingin
selalu mengenal—bukan mencekal—siapapun, tak pandang mereka bersuku, berbahasa,
dan beragama apa.
Gus
Dur dan Kemanusiaan
Bertepatan dengan 1000 hari wafatnya
Gus Dur yang telah lalu, salah seorang murid dan sahabat dekat beliau, KH.
Husein Muhammad (2012) menulis buku bertitel ‘Sang Zahid: Mengaruhi Sufisme Gus Dur’ mengatakan, sebagaimana para
sufi besar, Gus Dur adalah seorang yang selalu berkehendak hidupnya diabdikan
sepenuhnya bagi manusia dan kemanusiaan. Manusia dan kemanusiaan adalah fokus
pikiran dan perhatian utama Gus Dur, berhari-hari, siang dan malam dan pada
setiap napas yang berhembus. Ia mencintai manusia.
Jika ditelusuri akar pembelaannya
terhadap manusia, Gus Dur sebagai seorang yang lahir dari kultur pesantren,
mengikatkan pembelaannya itu pada lima prinsip kemanusiaan universal yang
pernah dikonsepsikan al-Ghazali dan al-Syathibi yakni hak beragama/berkeyakinan
(hifzh al-Din), hak hidup (hifzh al-Nafs), hak berpikir/berpendapat
(hifzh al-‘Aql), hak atas kehormatan
tubuh dan kesehatan reproduski (hifzh
al-‘Irdh wa al-Nasl) dan hak kepemilikan atas harta/benda (hifzh al-Mal).
Kita pun melihat konsistensi Gus Dur
dalam mengamalkan lima prinsip kemanusiaan universal, beberapa di antaranya
ketika Gus Dur tak gentar membela hak beragama Kong Hu Cu, mengusulkan
pencabutan TAP MPR XXV tahun 1966 (tentang pelarangan Komunisme, Leninisme, dan
Marxisme), membela Inul Daratista, Ahmadiyah, dan berbagai individu maupun
kelompok lain yang tertindas dan terdiskriminasi.
Gus Dur tak pernah haus pujian dan
kehormatan, badai kritik dan caci maki yang menjatuhkan datang dari sana-sini,
namun Gus Dur tak gentar, ia tetap konsisten dengan gagasan dan pembelaannya.
Mengutip pandangan Amin Khulli (1995), bahwa terkadang sebuah pemikiran dianggap
sebagai kekafiran, diharamkan dan diperangi, tetapi ia kemudian seiring dengan
gerak zaman pemikiran itu menjadi mazhab, keyakinan dominan, dan gagasan
perbaikan di mana dengannya kehidupan terus melangkah ke depan. Menjadi semakin
unik karena, di satu sisi Gus Dur dicaci, dibenci, dan disumpahserapahi dan di
sisi lain secara bersamaan ia dikagumi, dicintai dan dirindukan.
Gus
Dur dan Keindonesiaan
Membincangkan
Gus Dur sama halnya membincangkan Indonesia. Sadar akan identitasnya sebagai
warga Negara Indonesia, hidup dan matinya dipertaruhkan untuk kedigdayaan
Indonesia. Sampai ia memeluk agama Islam pun, ia mengusung keberislaman yang
bercorak Indonesia (Islam Indonesia), bukan Islam ala Arab, Barat, atau
lainnya. Konsistensi inilah yang olehnya disebut sebagai pribumisasi Islam.
Sebagai upaya mengindonesiakan Islam, bukan mengislamkan Indonesia. Gus Dur
ingin membumikan Islam tanpa harus menghilangkan corak keindonesiaan. Dalam hal
ini Gus Dur sejalan dengan para pemikir Muslim lain seperti alm. Nurcolish
Madjid, Ahmad Syafii Maarif, M. Dawam Rahardjo, Djohan Effendi, dan lain-lain.
Gus
Dur memaknai Islam tak secara simbolis-normatif, begitulah ketika ia memaknai
kata al-Silmi dalam QS. al-Baqarah
[2]: 208, ‘Udkhulu fi al-Silmi kaffah’,
sebagai sebuah kata sifat kedamaian, menunjuk pada sebuah entitas universal,
yang tidak perlu dijabarkan oleh sebuah sisitem tertentu, termasuk sistem
Islami. Gus Dur memaknai Islam bukan sebagai sistem karena ia paham betul bahwa
semua warga Negara apapun agama dan identitas lainnya mempunyai kedudukan yang
setara. Tak ada warga Negara kelas dua di Indonesia. Lebih dari itu Gus Dur
menegaskan, pemaknaan Islam yang simbolis-normatif ini patut dipersoalkan,
karena juga akan berdampak pada kaum muslimin yang tidak menjalankan ajaran
Islam secara penuh. Kaum muslimin seperti ini—sering disebut muslim nominal
atau abangan—tentu akan dinilai kurang Islami jika dibandingkan dengan mereka
yang—mengaku—kaffah (penuh).
Selain
itu Gus Dur juga adalah orang yang begitu konsisten dalam menjaga keagungan
alat pemersatu bangsa, yang kini dikristalisasikan menjadi empat pilar
kebangsaan; UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Gus Dur juga
meyakini bahwa NKRI tak dapat ditawar dan ia harga mati. Berurusan dengan NKRI
berarti berurusan dengannya. Gus Dur juga pernah menjadi pimpinan tertinggi
ormas Islam bernama Nahdlatul Ulama (NU). NU sendiri hingga saat ini
melandaskan asasnya pada Pancasila, bukan Islam secara normatif.
Gagasan
pribumisasi Islam sendiri adalah wujud nyata dari konsistensinya pada Islam
Indonesia, Islam yang berbasiskan kultur kebangsaan. Bangsa yang telah
dianugerahi Tuhan dengan berbagai keanekaragaman dan kekayaan sumber daya alam
yang melimpah. Meminjam istilah Robert W. Hefner (2005) bahwa Indonesia sebagai
Negara yang kaya akan ‘pluralist
endowments’, sebagai bangsa yang berproses secara sosiologis dengan
melibatkan berbagai agen atau aktor sejarah dari berbagai suku bangsa.
Keanekaragaman dan kekayaan itu membentang luas di atas hamparan pulau-pulau
dari Sabang sampai Merauke. Maka sampailah, apa yang selama ini diperjuangkan
Gus Dur merupakan perjuangan untuk mendamaikan dan mensejahterakan manusia,
khususnya warga Negara Indonesia, untuk bisa saling mengenal dan bersahabat
dengan pluralitas.


0 komentar:
Post a Comment