Islam, HAM, dan Liberalisme


Membongkar Dogmatisme:
Inherensi Islam, HAM, dan Liberalisme
Oleh: Mamang M. Haerudin*)

Islam adalah agama sempurna, begitu pemeluknya meyakini. Melalui Al-Qur’an dan hadits, Islam diyakini pemeluknya memiliki kelengkapan pedoman dan tuntunan hidup manusia dalam mencapai kemaslahatan dan kebahagiaan di dunia maupun akhirat. Tak pelak, jika dalam komunitas Muslim, tidak ada pedoman hidup, seotoritatif  Al-Qur’an dan Hadits.

Akhlak; Lailat al-Qadar


Akhlak; Lailat al-Qadar
Oleh: Mamang M. Haerudin

Dengan seyogia, puji syukur mesti kita panjatkan kepada Allah Swt, betapa di stadium akhir bulan Ramadhan ini kita tetap masih dianugerahkan kenikmatan yang tak terkira. Satu di antara nikmat yang agung dan tentu saja sedang kita nanti datangnya adalah menemukan malam istimewa, malam seribu bulan, malam Lailat al-Qadar. Maka, menjadi penting jika—minimal—di sepuluh hari bulan Ramadhan yang tersisa, untuk terus ber-istiqamah meningkatkan kuantitas dan kualitas akhlak, ibadah dan amal shalih kita.
Konon, Rasulullah Saw dirundung rasa sedih yang ketara, ketika meratapi bahwa usia hidup diri dan umatnya lebih pendek ketimbang Nabi-nabi lain dan umat-umat terdahulu, hanya dalam kisar 63 tahun. Sebut saja misalkan Nabi Adam As berumur hingga 2000 tahun, Nabi Nuh As berusia 950 tahun dan lainnya. Bersedihnya Rasul akan hal ini bukan tanpa alasan, beliau merasa iri dengan umat-umat terdahulu karena mustahil jika beliau dan umatnya dapat menandingi kuantitas dan kualitas ibadah serta amal shalih umat-umat terdahulu itu. Atas hal itu, Allah Swt menganugerahkan malam istimewa Lailat al-Qadar kepada Rasulullah Saw dan umatnya.
Riwayat lain menyebutkan bahwa, satu ketika Rasulullah Saw bercerita kepada para sahabatnya. Beliau mengisahkan tentang seorang yang sangat shalih dari kalangan Bani Israel yang telah menghabiskan waktu selama 1000 bulan untuk berjihad—beribadah dan beramal shalih—di jalan Allah. Menyimak kisah nyata ini, para shahabat Rasul merasa iri. Terhadap hal ini, Allah Swt mengaruniakan kepada para shahabat, Lailat al-Qadar sebagai ganti dari beribadah selama 1000 bulan tersebut.
Atau pada riwayat lain dikatakan, bahwa Rasulullah Saw pernah menyebutkan empat nama Nabi dari Bani Israel, yang masing-masing dari keempat orang tersebut telah menghabiskan waktu selama 80 tahun untuk beribadah dan beramal shalih di jalan Allah tanpa pernah berpaling dari-Nya sebentar pun. Keempat orang shalih itu di antaranya Nabi Ayyub As, Nabi Zakariyya As, Nabi Hizkiel As, dan Yusya’ As. Mendengar hal ini, para shahabat Rasul merasa takjub dan iri. Lalu malaikat Jibril turun ke bumi untuk mewahyukan surat al-Qadar, sebagai “bonus” istimewa dari Allah Swt kepada Rasulullah Saw dan umatnya ketika berada di stadium akhir bulan Ramadhan.
Dari beberapa riwayat di atas, secara sederhana, dapat kita tarik kesimpulan bahwa Lailat al-Qadar ini memiliki makna apabila ada seseorang yang memperoleh kesempatan beribadah selama sepuluh malam Lailat al-Qadar pada bulan Ramadhan dengan penuh khusyuk dan ikhlas, maka ia akan mendapatkan pahala yang sepadan dengan beribadah selama 1000 bulan, atau beribadah selama 83 tahun 4 bulan, atau bahkan lebih.
Lalu pertanyaannya, bagaimana akhlak kita dalam menyikapi Lailat al-Qadar?. Ada satu fakta ironis yang kerap tak disadari oleh kita sendiri, yakni ketika di stadium awal Ramadhan geliat menyambut Ramadhan begitu gegap, ditandai dengan penuhnya masjid oleh jamaah, tadarus al-Qur’an, dan lain sebagainya. Akan tetapi seriring waktu berlalu, pada stadium kedua, ketiga, dan akhir Ramadhan, kuantitas dan kualitas beribadah semakin melemah. Entah karena sibuk dengan persiapan menyambut Idul Fitri—membeli baju lebaran dan sebagainya—maupun disibukkan persiapan mudik ke daerahnya masing-masing. Padahal, tiada malam yang mendapat sebutan indah dari Allah kecuali Lailat al-Qadar, malam yang kebaikannya melebihi seribu bulan (QS. Al-Qadar [97]: 1-5). “Carilah dia (Lail al-Qadar)”, demikian Nabi pernah bersabda, “di sepuluh terakhir di bulan Ramadhan pada hitungan ganjil”. (HR. Bukhari Muslim). Pada suatu riwayat, dikatakan bahwa Lailat al-Qadar jatuh pada malam ke 27 Ramadhan. Meskipun begitu, pada ghalib-nya, para ulama berselisih pendapat tentang kepastian Lailat al-Qadar.
Lailat al-Qadar sendiri, sedikitnya ia memiliki tiga arti. Pertama, penetapan. Bahwa Allah Swt akan menetapkan perjalanan hidup manusia, di malam ini. Kedua, kemuliaan. Bahwa di malam ini adalah malam yang mulia dan penuh kemuliaan, salah satu indikasinya adalah malam dimana al-Qur’an diturunkan. Dan ketiga, sempit. Bahwa dengan waktu yang relatif sempit malaikat turun membawa berkah ke bumi di malam ini.
Lepas dari itu, kita harus tetap berdo’a dan beriktiar untuk segegap mungkin dapat menemukan Lailat al-Qadar, sedari stadium awal hingga akhir bulan Ramadhan, mestinya. Menemu atau tidaknya, itu sebetulnya bukan persoalan, yang terpenting adalah bagaimana kita tetap ber-istiqamah untuk tawakal dan komitmen agar kualitas akhlak, ibadah dan amal shalih kita kepada Allah (habl minallah) dan kepada sesama manusia (habl min al-Nas), semakin meningkat dan baik. Dengan ini, sungguh sangat ironis, jika ada seseorang yang mengaku telah menemu Lailat al-Qadar, tetapi di saat yang sama tidak berbanding lurus dengan kualitas akhlak, ibadah, dan amal shalihnya.
Dengan kata lain, anugerah Lailat al-Qadar ini, tak berarti membuat kita seakan gelap pikir dan hati untuk memporsir segala sesuatunya. Misalkan, karena terpedaya oleh kemuliaan Lailat al-Qadar seseorang memperbanyak kuantitas ibadah sedari terbit pagi hingga terbenam malam dan di saat yang sama meminggirkan kepentingan-kepentingan dunia—keluarga dan masyarakat—yang bermanfaat. Saya kira tak seperti itu. Pemenuhan tentang kebutuhan duniawi dan ukhrawi tetap harus dipenuhi secara proporsional dan seimbang. Begitu pun, sebagaimana tak diperkenankan ketika kita gelap dunia.
Mari kita bersama-sama berdo’a kepada Allah Swt, semoga kita termasuk hamba-Nya yang beruntung, sebagai hamba yang mudah-mudahan dipertemukan dengan mulyanya Lailat al-Qadar. Karena, siapalah yang tahu di tahun yang akan datang, kita bisa menemukan Ramadhan kembali. Dan di saat yang sama kita tetap menjalin hubungan yang baik dengan siapapun, bermurah senyum, bertutur lembut, berbaik hati dengan tetangga, saling hormat menghormati, tidak sombong, menjauh dari sikap kikir, tetap rendah hati, dan lain sebagainya. Semoga. Wallahu ‘alam bi al-Shawab.

PUASA DAN MISI RAHMAH DALAM ISLAM


PUASA DAN MISI RAHMAH DALAM ISLAM
Oleh: Mamang M. Haerudin


Puasa, sebagaimana sederhana kita pahami, ia bermakna “menahan”. Kalau kemudian kita kontekstualisasikan makna dan cakupannya, puasa bisa berarti menahan diri dari segala sesuatu yang bersumber dari hawa nafsu yang dapat menimbulkan keburukan. Maka, sungguh sangat miris, tatkala di bulan yang penuh rahmah ini, ada individu atau kelompok yang justru melampiaskan amarahnya, untuk berbuat kekerasan dan keburukan. Fatalnya, kekerasan dan keburukannya itu mengatasnamakan bulan suci Ramadhan dan menghormati Islam. Mengherankan, bukan?
Padahal, Rasulullah Saw bersabda: “Allah telah berfirman: Semua amal kelakuan anak Adam dapat dicampuri kepentingan nafsu, kecuali puasa, maka itu melulu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Dan puasa itu sebagai perisai, maka jika seorang puasa janganlah berbuat keji, dan kalau seorang mencaci maki padanya atau mengajak berkelahi maka hendaknya dikatakan padanya: Aku berpuasa. Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, bau mulut orang yang berpuasa bagi Allah lebih harum dari bau misik. Dan untuk orang berpuasa dua kali masa gembira, yaitu ketika akan berbuka puasa dan ketika ia menghadap Tuhan akan gembira benar, menerima puasa pahalanya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Sangatlah jelas, bahwa bulan puasa adalah bulan-Nya, cukuplah hanya Allah yang tahu dan menilai kualitas dari puasa dan segala tingkah laku kita. Sebab itu, kita, manusia, hendaknya mematuhi aturan-Nya dan tidak mencampuri kebijakan yang sudah digariskan oleh-Nya.
Lagi pula Islam sendiri, secara sederhana bermakna selamat, damai, dan pasrah. Termasuk ketika menafsirkan ayat “Udkhluu fi al-silmi kaaffah” (Masuklah kalian—kalau Anda menyerah kepada Tuhan—dengan perdamaian sungguh-sungguh—tanpa sepotong-sepotong. Jadi, siapapun pihaknya, yang kerap mengaku Islam (Muslim) tapi di saat yang sama tidak menabur keselamatan, kedamaian, dan kepasrahan bagi dirinya, terlebih kepada orang lain, maka—wallahu’alam—apakah ia pantas disebut Islam (Muslim)?.
Gus Dur—alm. KH. Abdurrahman Wahid—pernah menawarkan tafsir yang baik menurut saya, berkenaan dengan Islam yang disandingkan dengan ayat dalam QS. al-Anbiya [21]: 107: “Wa maa arsalnaaka rahmatan lil ‘aalamiin”. (Nabi Muhammad Saw diutus tidak lain untuk membawakan amanat persaudaraan dalam kehidupan. Gus Dur menambahkan, kata “rahmah” diambil dari pengertian “rahim” ibu, dengan demikian manusia semuanya bersaudara. Kata “alamin” di sini berarti manusia, bukannya semua makhluk yang ada. Jadi tugas kenabian adalah membawakan persaudaraan yang diperlukan guna memelihara keutuhan manusia dan jauhnya tindak kekerasan dari kehidupan. Jelas, bukan?
Sementara, kalau ada di antara mereka yang berkilah dengan dalih ber-amar ma’ruf nahi munkar—untuk enggan membahasnya lebih panjang—adalah ya. Jelas, kita, umat Islam sangat dianjurkan untuk ber-amar ma’ruf nahi munkar, akan tetapi yang patut diingat adalah cara dari amar ma’ruf harus dilakukan dengan cara yang ma’ruf, bukan dengan kemunkaran. Karena jika ber-amar ma’ruf dengan munkar, tak ubahnya dia telah berbuat kemunkaran yang baru.
Begitupun dengan puasa, agar dijalankan dengan penuh khidmat dan sungguh-sungguh. Tidak malah berbuat onar dan rusuh. Karena menurut saya, salah satu hikmah puasa adalah tidak lain sebagai momentum umat Islam untuk mengukuhkan komitmen dalam membumikan bangunan misi rahmah dalam Islam. Menabur kasih sayang kepada siapapun tanpa sekat dan pandang bulu untuk menggapai predikat takwa (QS. al-Baqarah [2]: 183). Semakin merekatkan tali silaturahmi, saling menghormati, rendah hati, tidak menyombongkan diri, dan lain sebagainya. Begitulah, jangan sampai kesucian Ramadhan dinodai oleh kita sendiri yang justru mensucikannya, tanpa terasa.
Sehingga dengan demikian, ketika kita telah memahami puasa dengan menancapkan misi rahmah di dalamnya, menjadi mesti jika hal itu dapat ditransformasikan ke dalam kehidupan sehari-hari. Meminjam istilah Hassan Hanafi—revolusi transendensi—yakni kemampuan untuk mentransformasikan ajaran agama (puasa) ke dalam bentuk akhlak dan sikap sosial yang nyata, yang berimplikasi langsung dan positif terhadap keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan menjadikan puasa sebagaimana diuraikan di atas, kita mesti waspada terhadap gejolak hawa nafsu yang rentan mengantarkan manusia kepada kekerasan dan keburukan. Maka, menjadi seyogia jika kita bisa belajar dari pengalaman, untuk menjadikan gejolak hawa nafsu—kekerasan dan keburukan—sebagai tantangan yang harus kita singkirkan, agar kita menjadi pemenang.
Akhirnya, tak bosannya mari terus berdo’a dan beriktiar agar kuantitas ibadah kita tidak hanya terkungkung oleh ritual belaka. Melainkan berjalan beriringan dengan kualitas, yang mengakar ramah ke setiap sudut kehidupan. Dengan begitu, sungguh, jika puasa yang masih kita tunaikan ini, selain harus berimplikasi lurus dengan kualitas rahmah, juga memberikan seutas tali pengikat akan pentingnya membangun keseimbangan antara dimensi ritual-vertikal dan sosial-spiritual, melatih kesabaran dan kesadaran atas gejolak hawa nafsu, mengajarkan kepada manusia untuk senantiasa ber-istiqamah dalam meningkatkan kualitas akhlak, ibadah, dan amal shalihnya. Demikian. Wallahu’alam bi al-shawab.

"Mabuk Ramadhan"


“MABUK RAMADHAN”


Tidak terasa, bulan Ramahan, bulan yang begitu “dielu-elukan” umat Muslim di seantero dunia, tanpa terkecuali umat Muslim Indonesia, sudah hadir dalam genggaman kita kembali. Karenanya tak aneh jika segala bentuk hingar-bingar untuk penyambutannya semarak digemakan. Boleh jadi ini salah satu pengaruh dari dawuh Nabi Saw yang menyatakan: “Barang siapa merasa bahagia kedatangan bulan Ramadhan, maka haram baginya masuk neraka”. Ya memang, tak ada yang keliru dengan redaksi dawuh ini. Hanya saja, sikap kita lah yang kadang dan justru jauh dari spirit dawuh tersebut.
Betapa tidak, seperti hal yang sudah menjadi budaya, “program-program” yang secara khusus digadang-gadang untuk menyambut kedatangan bulan Ramadhan sudah diatur dan dipromosikan jauh-jauh hari, entah oleh perseorangan maupun instansi-instansi. Para insan-insan televisi betul-betul dibuatnya sibuk memogram sajian-sajian mulai dari kolak sampai lawak, dari ceramah ustadz-ustadz artis sampai gosip Ramadhan ala selebritis, dari acara religius dampai acara misterius dan seterusnya. Spanduk-spanduk ucapan selamat datang sambut Ramadhan, juga oleh perseorangan maupun instansi-instansi, bertebaran di mana-mana. Memang seperti akan kedatangan tamu yang “wah” sekali. Semuanya lengkap. Luar biasa.
Saya akan cepat menganggap bahwa fenomena ini merupakan fenomena mabuk, “mabuk Ramadhan”. Atas fenomena mabuk Ramadhan ini saya teringat akan petikan bait puisi karya Gus Mus—panggilan akrab KH. A. Mustofa Bisri—“Nasihat Ramadhan buat A. Mustofa Bisri”, berikut saya petikan bait puisinya: “Mustofa, Ramadhan bulan suci katamu, Kau merindukan ucapan Nabi atau kau telah merasakan sendiri kesuciannya melalui kesucianmu? Tetapi bukankah kau masih selalu menunda-nunda menyingkirkan kedengkian, keserakahan, ujub, riya, takabur, dan sampah-sampah lainnya yang mampat dari comeran hatimu?”
Puisi Gus Mus ini selaiknya patut menjadi bahan renungan kita bersama, ketika Ramadhan, banyak orang menyebut sebagai bulan yang suci, kesucian dikemukakan itu kesucian hakiki atau semu belaka. Namun agaknya suci yang hakiki adalah sebagaimana ditegaskan Gus Mus bukan hanya sekedar merindukan ucapan Nabi akan tetapi kesucian yang menjadi PR kita bersama, agar kemudian kesucian itu benar-benar dirasakan oleh masing-masing kita. Terutama mengenai menyucikan diri dari segala bentuk penyakit; kedengkian, keserakahan, ujub, riya, takabur, manipulasi, egoisme, dan lain-lain. Maka, memanfaatkan masa sebulan Ramadhan dengan penuh ikhlas dan kesungguhan-hati adalah seyogia.
Ramadhan hanya mampir sebulan dalam setahun, meskipun kedatangannya hanya sebulan, ia tetap dikatakan rutin. Sebagaimana sebuah rutinitas, ini yang tak jarang mudah membuat kita tersungkur dan terjerembab sebagaimana hal-hal rutin yang lain dalam kehidupan sehari-hari. Dan, nampaknya ini semakin memperjelas pandangan kita, betapa gegap gempita seremonial dalam menyambut bulan Ramadhan, sudah menjadi agenda rutin tahunan yang tak terlewatkan. Harusnya kita bisa belajar dari pengalaman Ramadhan-ramadhan sebelumnya, agar Ramadhan pada tahun ini benar dijadikan sebagai momen untuk menempa dan mendidik kita menuju kualitas akhlak dan ibadah yang lebih baik. Karena mengapa, bahwa maraknya eskpresi keberagamaan yang hanya mengandalkan seremonial yang tak didikuti dengan maraknya kualitas sosial dan spiritual, tak akan memberi manfaat apalagi membekas.
Ingat, Ramadhan adalah bulan antara pribadi kita dan Tuhan. Dengan kata lain, setiap apapun yang kita perbuat selama bulan ini yang mengetahui hanya lah Tuhan. Mulai dari kualitas kesungguhan-hati dan pengabdian kita sampai seberapa besar ganjaran yang akan dilimpahkan kepada kita, hanya lah Tuhan yang berhak. Jadi, ini adalah momen efektif di mana kita dapat membuktikan bahwa apa yang selama ini kita jalani, tidak lain adalah sebagai pengukuhan wujud penghambaan kita kepada-Nya.
Namun entah lah, kesucian Ramadhan dan segala hangar-bingarnya seakan tak membekas dan hilang entah kemana, seiring masa sebulan habis. Setelah didandani sedemikian cantik oleh serangkaian ritual-seremonial, kondisi bangsa ini kembali menunjukkan “wajah” yang sebenarnya. Kondisi di mana setiap dimensi kehidupan; ekonomi, sosial, politik, agama, dan lainnya, tetap dalam kondisi sebelumnya atau bahkan menambah parah. Kemiskinan semakin menjerat rakyat. Manipulasi politik semakin melilit rakyat. Korupsi meraja lela dimana-mana. Konflik agama dan intoleransi semakin merusak kerukunan masyarakat. Dan entah mungkin banyak lagi.
Terlepas dari itu, semoga melalui Ramadhan tahun ini kita dan bangsa Indonesia akan bisa menghadapi itu semua dengan baik. Semoga Tuhan mengampuni dosa dan kesalahan-kesalahan kita serta menerima akhlak dan ibadah kita. Amin. Selamat Berpuasa Ramadhan!

Memilih Santun: Menyikapi Islam Keras Vs LAdy Gaga


MEMILIH SANTUN:
MENYIKAPI ISLAM KERAS VS LADY GAGA

I
Pada Rabu, 23 Mei 2012 saya diundang untuk hadir dalam sebuah seminar bertajuk “Media, Kekerasan, dan Citra Islam”. Alasan mengapa kemudian saya hadir dalam seminar itu adalah karena memang pada hari itu, nyaris sedang tak disibukkan pelbagai aktivitas. Dan selain itu, tak saya pungkiri, sebagaimana terlihat jelas dalam salah satu spanduk, menginformasikan bahwa salah satu narasumbernya adalah Muhammad Al-Khaththath (seorang sekertaris jenderal Forum Umat Islam [FUI]), yang dalam sangka saya, sosok narasumber ini tergolong Islam keras. Pertanyaan yang cepat membenak ketika itu, dengan sebab apa seorang penganut Islam keras membicarakan kekerasan? Terus terang, saya jadi penasaran.
Saat saya datang ke lokasi acara, kursi-kursi di gedung salah satu organisasi kepemudaan yang ada di Kota Cirebon, sudah lumayan penuh. Benar saja, rasa penasaran itu semakin menjadi, tatkala begitu saya masuk gedung, hampir 80% peserta dipenuhi oleh orang-orang berjubah dan berjenggot, yakni kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT), Gerakan Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat (GAPAS), Gerakan Islam Reformis (GARIS) dan sejumlah ormas keras lainnya. Meski sedikit agak kaget, saya tetap memutuskan untuk masuk, dan duduk di barisan empat dari kursi paling depan. Dan, Muhammad Al-Khaththath—yang diembeli “Kiai Haji” oleh panitia—benar-benar hadir, yang menjadi narasumber pertama dan utama, diantara dua narasumbernya yang lain.
Tak disangka sebelumnya, karena ternnyata dari awal hingga akhir pemaparan, kandungan materi yang disampaikan begitu penuh dengan nada keras dan kebencian. Bahkan, bisa saya simpulkan bahwa sebetulnya materi itu tak lebih sedang menghujat artis luar negeri yang akan manggung di Indonesia, Lady Gaga. Al-Khaththath selalu mengaitkan Lady Gaga sebagai salah satu bentuk penjajahan Yahudi terhadap umat Islam di Indonesia. Hujatan demi hujatan bergemuruh dengan orasi takbir yang sering menggema di sela-sela pembicaraan. Ya, gema “Allahu Akbar” begitu menggemuruhkan seisi gedung atas komando narasumber itu sendiri. Dan dalam hemat saya, sampailah pada kesimpulan bahwa seminar pada saat itu sebetulnya adalah seminar untuk memprovokasi warga Cirebon dalam upaya menghujat dan menolak konser Lady Gaga.

II
            Memang benar, kalau kita mencermati berita-berita aktual di pelbagai media, kontroversi konser Lady Gaga di Indonesia, adalah salah satu pemberitaan yang begitu mendapat perhatian lumayan serius oleh seantero masyarakat Indonesia. Hal ini ditandai dengan hangatnya pembicaraan di pelbagai forum-forum diskusi dan  maraknya aksi penolakan sebagian pihak terhadap kedatangan Lady Gaga itu.
            Saya sendiri akhirnya merasa terpanggil untuk mengambil bagian dari pihak yang ingin sedikit memberikan pandangan terhadap fenomena tersebut. Namun perlu diketahui sebelumnya, saya menganggap, saya sedang tak berada dalam posisi yang punya kepentingan, baik itu sebagai pihak yang punya hajat, penggemar Lady Gaga, apalagi bagian dari kelompok Islam keras. Sekali lagi, saya bukan termasuk orang yang punya hajat, bukan termasuk penggemar Lady Gaga, dan bukan termasuk kelompok Islam keras.
Akan tetapi di saat yang bersamaan, sebagaimana saya kemukakan dimuka, bahwa saya merasa terpanggil bukan hanya karena Islam—sebagai agama yang saya yakini kebenarannya—punya seperangkat nilai dalam menyikapi setiap apapun problematikanya, tetapi juga keterpanggilan saya dalam menjaga keutuhan dan integritas sebagai warga NKRI yang senantiasa punya spirit nasionalisme.
Islam dalam pandangan saya, adalah agama yang tidak pernah melarang seorang laki-laki maupun perempuan mengekspresikan talentanya, menyanyi. Hemat kata, Islam senantisa membolehkan bahkan menganjurkan siapapun untuk bernyanyi atau bentuk ekspresi lainnya selama untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat. Karena sebagaimana mengutip pandanganya Prof. Dr. M. Quraish Shihab bahwa, musik adalah nada atau suara yang disusun sedemikian rupa sehingga mengandung irama, lagu, dan keharmonisan. Musik telah lama dikenal manusia dan digunakan untuk berbagai keperluan selain hiburan, seperti pengobatan, mengobarkan semangat, bahkan menidurkan bayi.
Para ulama sufi seperti Imam Abu al-Qasim al-Junaid, Ibnu Mujahid, Imam al-Ghazali, dan lainnya adalah ulama yang membolehkan dan menganjurkan dengan tegas untuk menyanyi atau bermusik karena dapat menimbulkan dampak positif, tentang makna keharmonisan dan kelembutan. Bahkan, Imam Al-Ghazali menyatakan bahwa nyanyian dapat menimbulkan ekstase, satu kondisi dimana amat merasakan kedamaian dan kekhusyuan yang dapat menimbulkan diri hingga tak tersadarkan.
Untuk memperkuat hal ini, Nabi Muhammad Saw bersabda, sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, dan Ibnu Majah: “Rasulullah Saw masuk ke rumah dan ketika itu ada dua orang budak perempuan sedang menyanyikan nyanyian peperangan Bua’ts. Maka, Rasulullah pergi berbaring di kasur dan mengalihkan wajah beliau. (Tidak lama kemudian) masuk Abu Bakar dan menghardikku sambil berkata: “Seruling setan di sisi Rasulullah?” Maka, Nabi Saw menghadapkan wajahnya kepada Abu Bakar dan bersabda: “Biarkan keduanya (menyanyi)”. Ketika beliau terlena, aku memberi isyarat kepada keduanya. Maka, kedua (penyanyi itu) keluar”.
Hadits ini begitu relevan dan kontekstual jika kita erat kaitkan dengan fenomena Lady Gaga yang sedang mendera publik Indonesia saat ini. Sikap dan perilaku santun benar-benar dibuktikan dan diteladankan oleh Nabi Saw lewat hadits ini. Dapat dicermati, meskipun Abu Bakar dengan tegas menyatakan ketidaksukaannya—terhadap seorang penyanyi perempuan dan nyanyiannya, bahkan sampai dinyatakan mengandung seruling setan—Nabi Saw sama sekali tetap tak menunjukkan sikap keras terhadap perempuan itu. Yang ada justru Nabi Saw membiarkan perempuan itu untuk terus bernyanyi. Meski di saat yang bersamaan Nabi Saw lebih memilih untuk berbaring di kasur dan mengalihkan wajahnya. Akan tetapi penting untuk digaris bawahi, bahwa sikapnya itu tetap dilakukan dengan santun. Dan, sama sekali tidak menunjukkan sikap mengecam, menghujat, menyumpah serapah, apalagi menganggapnya sebagai orang kafir.
Sikap yang ditunjukkan Nabi Saw dengan beranjak ke tempat tidur dan memalingkan wajahnya adalah betapa Nabi Saw sosok yang amat mulia yang senantiasa menghormati talenta dan karya orang lain, terlepas dari suka atau tidak, menarik atau tidak. Dalam menafsirkan sikap Nabi Saw itu, mungkin saja (menjadi manusiawi) beliau tak suka terhadap nada atau syair lagunya. Atau mungkin juga karena Nabi Saw enggan memandang penyanyi perempuan itu dan bukan untuk enggan mendengar nyanyiannya. Padahal kita tahu, sebetulnya bisa saja Nabi Saw dengan cepat dan tegas melarangnya bernyanyi dan menyuruh perempuan itu pergi keluar rumahnya. Namun ternyata, hal itu tak dilakukan Nabi Saw. Karena bagaimanapun, perempuan itu akhirnya pergi keluar dengan tanpa dimaki atau dihujat oleh Nabi Saw sekalipun.
Hikmah yang dapat diambil dari penggal hadits di atas menurut hemat saya—untuk kemudian saya kontekstualisasikan dengan fenomena Lady Gaga—adalah suka atau tidak terhadap konser Lady Gaga adalah sebuah pilihan dan hak siapapun. Di satu sisi, bagi yang suka terhadapnya menjadi harus, akan dengan senang hati menyambut dan menonton konser itu betapapun dengan merogoh kocek yang mahal. Dan di sisinya yang lain, bagi yang tak suka terhadapnya, akan menunjukkan ketidaksukaannya itu dengan pelbagai cara. Namun perlu diingat, wujud ketidaksukaannya itu tak boleh semena-mena, dengan mengumbar sikap atau perilaku yang tak santun. Sebab itu, kiranya patut dijadikan teladan atas peristiwa yang terjadi pada Nabi Saw dalam hadits tersebut di atas.
Oleh karena itu dengan segenap niat baik dalam turut mengurai benang kusut persoalan ini, ada beberapa rekomendasi yang akan saya sampaikan, entah itu kepada pihak promotor, kepada pihak yang menolak, kepada pihak yang menerima, kepada pihak kepolisian, dan kepada pihak tokoh agamawan. Pertama, kepada pihak promotor, agar dengan tanggap menyerap aspirasi semua pihak terutama terhadap pihak yang menolak konser Lady Gaga, berkenaan dengan prosedur perizinan dan terutama yang berkenaan dengan hal yang sering disenggolkan dengan vitalitas budaya dan moral bangsa Indonesia. Juga atas segala konsekuensinya, jika acara tersebut tetap digelar atau dibatalkan. Kedua, kepada pihak yang menolak, tetaplah dengan pendirian anda, tetapi di saat yang bersamaan pegang teguhlah akhlak Nabi Saw sebagaimana tergambar jelas pada hadits di atas. Menolak dengan santun dan tidak emosional. Sehingga tidak perlu membuncahkan sikap tercela; mencemooh, menghujat, menyumpah serapah, memfitnah, dan lain semacamnya.
Ketiga, kepada pihak yang menerima, juga tetaplah pada pendirian anda, akan tetapi juga di saat yang bersamaan pikirlah kembali baik dan buruknya yang dapat ditimbulkan dari itu semua. Kalau ternyata banyak mendatangkan keburukan, sebaiknya diurungkan saja. Untuk mempergunakan waktu dan uangnya pada hal yang lebih bermanfaat. Kalau memang ternyata bersikukuh pada pendiriannya, berikan alasan yang baik (yang tidak emosional) agar tidak terjadi kesalahpahaman. Keempat, kepada pihak kepolisian, sebagai pihak yang berwenang secara penuh terhadap prosedur perizinan acara, untuk tetap bisa bersikap netral dan tidak memihak. Prosedur perizinan yang sudah lama berlaku, hendaknya dijalankan sebagaimana mestinya, tanpa ada campur tangan apalagi takut terhadap intimidasi dari segelintir kelompok pihak tertentu. Jika memenuhi persyaratan, izinkan dan jika tidak, cepat ambil tindakan yang bijak, agar tak terjadi kesalahpahaman.
Dan kelima, kepada pihak tokoh agamawan, agar senantisa mengedepankan akhlaq al-Karimah dan tutur yang baik. Berikanlah petuah yang sesuai dengan sumber-sumber otoritatif; al-Qur’an, hadits, ijma’, dan lainnya. Tidak malah ikut terjerumus dalam sikap memihak yang tercela. Maka, berikanlah teladan sebagaimana sebuah adagium yang mengatakan “al-Ulama waratsat al-Anbiya’ (Para tokoh agamawan adalah pewaris para nabi). Minimalnya, memberikan pencerahan sebagaimana tertera dan disebutkan dalam hadits di atas, yang sarat akan makna Islam yang santun dan anti kekerasan.

III
Atas pemaparan sederhana di atas, demikian jelas, bahwa sikap mengumbar perbuatan tercela seperti mencela, menuduh, menghujat, menyumpah serapah, dan segala bentuk sikap tercela lainnya adalah bukan termasuk akhlak yang diteladankan oleh Nabi Saw. Maka, menjauhi semua sikap dan perilaku tercela itu menjadi seyogia.
Karenanya saya optimis, kalau semua masyarakat Indonesia bersikap bijak dan tak emosional, suka atau tidak, setuju atau tidak, jadi atau tidak, diizinkan atau tidaknya konser Lady Gaga, tak akan sampai menimbulkan keresahan, perselisihan, apalagi keterpecahbelahan persaudaraan masyarakat Indonesia. Saya, sebagai penganut agama Islam, sekali lagi sangat yakin  jika apa yang diteladankan Nabi Saw senantiasa kita aplikasikan dengan baik, maka persoalan apapun yang bertubi-tubi mendera bangsa, persatuan dan kesatuan kita sebagai warga NKRI akan tetap utuh. Amin. Wallahu ‘alam bi ‘al-Shawab.

Cirebon, 25 Mei 2102.

PESANTREN, MEMILIH PANCASILA

PESANTREN, MEMILIH PANCASILA


Pendahuluan
Dalam kurun waktu satu dasawarsa terakhir, potret perkembangan Islam di Indonesia kembali menemukan momentum getirnya. Ya, dewasa ini, masalah-masalah fundamental bangsa—seperti wawasan kebangsaan, keberagaman, kebebasan berpendapat, dan lainnya—semakin tampak mengendur, bahkan jauh dari tuntas dan terpecahkan. Betapa tidak, jika dahulu yang gencar digelorakan adalah civil society yang berkeadilan dan berkesetaraan, maka sekarang yang makin santer adalah mempropagandakan simbol-simbol Islam.
Kalau saja fenomena semacam ini tidak ditindak-seriusi, menurut hemat saya, akan amat meresahkan dan mengancam integritas bangsa. Sebab, perlu ditegaskan diawal, bahwa konsep Negara kita adalah Negara-bangsa (nation-state). Dengan kata lain, bangsa Indonesia berdiri diatas pundi-pundi yang berlandaskan wawasan kebangsaan, yang tercermin dalam rumusan empat pilar kebangsaan; Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Berkaitan dengan konsep empat pilar kebangsaan, adalah Pancasila yang keberadaannya sedang dalam kondisi membahayakan. Bahaya yang timbul, terutama dari rongrongan kelompok-kelmpok yang anti-Pancasila, kelompok-kelompok yang getol menggembor-gemborkan jargon-jargon dan simbol-simbol Islam. Sehingga tak jarang, akibat propaganda yang mereka gelorakan telah menimbulkan pelbagai keresahan ditengah masyarakat, mulai dari intimidasi sampai kekerasan dengan mencatut nama agama.
Dengan demikian, adalah menjadi penting untuk memperkukuh komitmen kita bersama, sebagai penerus perjuangan para founding father’s dalam mempertahankan asas tunggal Pancasila diatas kepentingan apapun. Melihat akutnya permasalahan tersebut, menjadi penting pula untuk meneropong keberadaan dan pergumulan Pesantren, sebagai institusi penghuni pertama dan utama bumi nusantara, Indonesia. Benar, bahwa Pesantren tetap komitmen dan konsisten untuk bersikukuh mempertahankan keluhuran Pancasila hingga saat ini, dan masa depan nanti.

Pesantren dan Pancasila
Pertanyaannya, benarkah Pesantren memilih Pancasila? Lalu, bagaimana kronologi historisnya? Dan, bagaimana perkembangannya, dalam konteks kekinian?. Beberapa pertanyaan ini saya rasa akan menjadi basis paling mendasar, untuk mengantarkan kita dalam memotret sepak terjang Pesantren—sebagai institusi pendidikan pribumi—yang sudah sejak lama berkiprah untuk bangsa ini.
Baiklah, saya akan mengajak khalayak untuk membuka kembali rekaman sejarah bangsa, terutama sejarah Pesantren dalam menerima asas tunggal Pancasila. Ada hal yang menarik, pada tahun 1936 Pesantren, melalui Jami’iyah Diniyah-Ijtima’iyah Nahdlatul Ulama (NU). Rekam sejarah ini yang selanjutnya akan melandasi pandangan dan sikap Pesantren dan NU terhadap ideologi, politik, dan pemerintahan di Indonesia. Yakni saat para Kiai Pesantren menyatakan ijma’nya; dengan “wajib” mempertahankan status bumi Hindia-Belanda—sekalipun dikuasai oleh para penguasa non-muslim Belanda—dari segala bentuk pemberontakan dari luar.
Sebagaimana lazimnya dalam tradisi intelektual di Pesantren, pendapatnya tersebut disandarkan pada sumber otoritatif utamanya—selain al-Qur’an dan al-Hadits—yakni kitab klasik atau kitab kuning. Adapun kitab kuning yang dimaksud adalah kitab Bughyah al-Mustasyidin karya gemilang Syaikh Hasan al-Hadlrami. Nah, inilah yang kemudian mengantarkan Pesantren dan NU (atau mungkin juga kelompok akomodatif lainnya) menerima asas tunggal Pancasila sebagai landasan ideologi. Dengan dasar, bahwa kaum muslim tidak boleh terjebak pada hal legal-formal; selagi kaum muslim dapat menyelenggarakan kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan, maka itulah substansi nilai-nilai Islam (baca; Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah) yang harus diterima.
Dan kemudian, kebulatan tekad penerimaan Pancasila ini pula yang kemudian diperkukuh oleh mendiang KH. Ahmad Sidiq dalam Muktamar NU di Situbondo pada tahun 1984, sebagaimana termaktub dalam makalahnya beliau berpandangan (saya kutip poin besarnya): “Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mencerminkan pandangan Islam tentang ke-Esa-an Allah, yang dikenal pula dengan sebutan Tauhid” dan bahwa “pencantuman anak kalimat “Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa” pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, menunjukkan kuatnya wawasan keagamaan dalam kehidupan bernegara kita sebagai bangsa”. Dengan demikian, Republik Indonesia adalah bentuk upaya final seluruh nasion teristimewa kaum Muslimin untuk mendirikan negara di wilayah Nusantara. Para ulama dalam NU meyakini bahwa penerimaan Pancasila ini dimaksudkan sebagai perjuangan bangsa untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sosial”.
Pengukuhan dan penegasan tersebut pula, yang kemudian semakin membulatkan sikap Pesantren dan NU (tidak menutup kemungkinan komponen bangsa lainnya yang menerima Pancasila) di era alm. KH. Abdurrahman Wahid, KH. Hasyim Muzadi, sampai KH. Said Aqiel Siradj, tetap kukuh dengan menerima asas tunggal Pancasila. Inilah cermin pilihan dan konsistensi Pesantren dalam menghargai jasa-jasa para pendahulunya, tiada bukan, demi integritas dan merekatnya masyarakat mutltikultural dengan bermacamnya perbedaan latarbelakang dan identitas bangsa Indonesia.

Penutup
Tak ada jalan lain, selain kembali pada nilai-nilai luhur Pancasila. Menjadi penting lagi, bagi masyarakat Indonesia dalam menyikapi perkembangan dan gerakan Islam di Indonesia ini, untuk menolak jika kemudian muncul kelompok-kelompok radikal-eksklusif yang anti-Pancasila, yang memimpikan Negara Islam Indonesia (NII), Khilafah Islamiyah dan lain sejenisnya. Pasalnya, Islam Indonesia adalah Islam yang sejak lama memiliki visi dan misi rahmatan lil ‘alamin (kasih sayang untuk semesta), dengan wajahnya yang inklusif dan moderat, yang dapat menyatukan pelbagai pihak dengan latarbelakang dan identitas apapun.
Jelaslah bahwa Pesantren dan Pancasila dapat membuktikan bahwa Islam inheren dengan keberagaman disatu sisi dan persatuan disisi lain, terbukti jika Pancasila merupakan keputusan kompromistis dalam mewadahi keberagaman dan persatuan itu.
Akhirnya, saya mengajak, mari membangun tatanan kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama yang melandaskan kerja operasionalnya bercermin pada Pancasila, yang diperkuat dengan UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tungga Ika, demi terwujudnya kehidupan yang harmonis dan damai. Demikian, semoga bermanfaat. Wallahu a’alam bi al-Shawab.

(Tulisan ini sebelumnya, pernah dimuat di majalah MB2, edisi Maret 2012)

Islam, HAM, dan Liberalisme


Membongkar Dogmatisme:
Inherensi Islam, HAM, dan Liberalisme

Islam adalah agama sempurna, begitu pemeluknya meyakini. Melalui Al-Qur’an dan hadits, Islam diyakini pemeluknya memiliki kelengkapan pedoman dan tuntunan hidup manusia dalam mencapai kemaslahatan dan kebahagiaan di dunia maupun akhirat. Tak pelak, jika dalam komunitas Muslim, tidak ada pedoman hidup, seotoritatif  Al-Qur’an dan Hadits. Bertolak dari kedua sumber otoritatif itu, jika kedua teks tersebut disederhanakan, sejatinya terdapat dua ajaran utama yakni; ajaran yang berdimensi vertikal dan dimensi horizontal, dimensi ritual dan sosial, atau habl minallah dan habl min al-nas. Namun perlu dicatat, dalam konteks sosiologis, dimensi horizontal masih sering tidak dianggap penting oleh sebagian banyak orang, terlebih oleh individu atau kelompok ekstrim-eksklusif-dogmatis. Karenanya tidak heran, jika wajah Islam yang mengemuka terkesan marah bukan ramah, bengis bukan manis, diskriminatif bukan akomodatif.
Padahal, Islam sebagaimana makna autentiknya; “kedamaian”, “kepasrahan”, dan “keselamatan”, mempunyai cita-cita luhur dalam mewujudkan itu semua, menjamin kedamaian, kepasrahan, dan keselamatan seluruh umat manusia dan alam semesta. Kalau ditelusuri, basis dari perwujudan visi dan misi Islam tersebut adalah adanya Hak Asasi Manusia (selanjutnya HAM) dan liberalisme. HAM adalah hak sebagai anugerah Tuhan yang paling fundamental dalam diri manusia. Dan, liberalisme adalah penegasan daripada hak kebebasan dalam diri manusia itu. HAM  dan liberalisme sejatinya merupakan sebuah gagasan dan konsep etika dalam kehidupan sosial yang memiliki prinsip utama penghargaan terhadap manusia dan kemanusiaan. Melalui HAM dan liberalisme, manusia diajak untuk membangun prinsip kesetaraan, kemanusiaan, dan kebebasan. Bahwa sesama manusia sejatinya mempunyai kedudukan setara dimata siapapun, manusia berhak hidup normal seyogyanya manusia, manusia bebas untuk hidup berbeda sesuka hati dan nuraninya.
Saya berkeyakinan, sebagaimana HAM, liberalisme mempunyai tempat strategis dalam Islam. Islam sangat mengapresiasi HAM dan liberalisme. Sebab, liberalisme adalah konsekuensi logis daripada HAM. Dengan HAM, manusia bebas memilih dan berkehendak sesuai akal dan nuraninya. Karenanya, liberalisme hendak mempertegas bahwa ia adalah gagasan dan gerakan yang berusaha menjamin dan memperbesar wilayah individu dan kemajuan sosial. Banyak ayat yang berbicara seputar HAM dan liberalisme, lihat misalkan QS. al-Naml [27]: 33, QS. al-Maidah [5]: 32 berbicara tentang menjaga hak hidup; QS. al-Maidah [5]: 48 memberikan keleluasaan kepada manusia untuk memilih sesuai nurani dan akal budinya; QS. al-Maidah [5]: 45 melarang menyakiti fisik maupun psikis sesama; QS. al-Baqarah [2]: 256, QS. Yunus [10]: 99 mengecam pemaksaan dalam beragama; QS. al-Kafirun [109]: 1-6, al-Hujurat [49]: 13 mengakui keberagaman, QS. al-Mumtahanah [60]: 8-9 menghimbau untuk menegakkan keadilan, dan lain sebagainya.
Mengenai liberalisme, ia sebenarnya merupakan wacana kebebasan berpikir yang telah jauh mengakar dalam tradisi pemikiran Islam. Isu itu mula-mula dilontarkan oleh Nabi Muhammad SAW, ketika diinterview Mu’adz bin Jabal, ketika Mua’adz diangkat menjadi Gubernur di Yaman. Dan juga telah mengemuka tatkala Nabi melihat ucapannya disalahpahami oleh salah seorang petani kurma di Madinah. Riwayat yang terakhir ini melahirkan adagium “antum ‘alamu bi umuri dunyakum” (kamu lebih tahu tentang masalah duniamu). Hikmah dari adagium ini adalah penghargaan Nabi terhadap potensi akal manusia, tentang bagaimana manusia dituntut untuk berpikir bebas, kritis dan kreatif secara sungguh-sungguh dalam setiap menghadapi masalah, tidak membebek pada dogmatisme yang telah kehilangan nilai relevansinya. Sebab, ada riwayat lain yang berkesimpulan, tatkala ijtihadmu (berpikir sungguh-sungguh) benar maka akan mendapat dua pahala, namun jika salah mendapat satu pahal.
Dengan demikian, HAM dan liberalisme berkedudukan sebagai penjamin manusia dalam memenuhi haknya untuk bebas dan berbeda. Bebas dan berbeda dalam bependapat, beropini, dan berekspresi disertai dengan tanggung jawab dan sesuai etika sosial. Sebab, kebebasan disini bukan bebas tanpa batas, melainkan kebebasan yang dibatasi oleh kebebasan orang lain.
Liberalisme sesungguhnya hendak memberikan keterbukaan bagi manusia untuk dapat mendayagunakan potensi akalnya menuju kemajuan. Liberalisme memberikan inspirasi agar manusia optimis dan percaya diri terutama dalam menjawab tantangan dalam konteks kekinian. Ia menuntun manusia untuk bangkit menatap masa depan penuh optimis, tanpa harus meninggalkan tradisi asalnya yang baik. John Stuart Mill—salah seorang pemikir progresif asal Inggris abad ke-19—menyatakan bahwa dengan adanya kebebasan, adanya sikap menghargai orang untuk bersikap dan berpikir, kemungkinan masyarakat itu untuk berkembang, berdialog, untuk mencari hal yang lebih baik, terbuka lebih lebar.
Namun demikian, liberalisme, dengan spirit progresifnya kerap kali menemukan titik ganjal ketika ia berhadapan dengan dogmatisme dan ortodoksi. Kecenderungan nalar dogmatis eksklusif merupakan nalar yang terbangun secara hegemonik-politik. Ia sering mengklaim sebagai otoritas resmi yang wajib dipatuhi dan disakralkan. Akibatnya, ia secara arogan berhak memvonis benar atau sesatnya sebuah pemikiran atau aliran. Otoritarianisme dogmatis-ortodoks seakan-akan mempunyai stempel resmi “benar” dan “sesat”. Dan, inilah yang terjadi di Indonesia, MUI misalnya, berwenang dengan leluasa menyetempel pemikiran atau aliran tertentu yang dianggapnya berlainan dengan arus utama. Kelompok yang tertimpa nasib naas, misalnya, menimpa kelompok Ahmadiyah, Lia Eden, kelompok Syiah di Madura baru-baru ini, dan lain sebagainya. Tidak hanya itu, MUI (yang juga diamini oleh sejumlah ormas ektstrim-radikalis) telah mengeluarkan fatwa resmi terhadap keharaman  pemikiran progres; liberalisme, pluralisme, dan sekularisme.
Hal tersebut tergambar dari pelbagai karakter khas otoritas resmi dalam Islam, misalnya, selalu menjaga kedigdayaannya melalui al-Qur’an, hadits, dan simbol-simbol agama, berupa pandangan sahabat atau ulama-ulama salaf, yang senantiasa menjadi ekor penguasa. Lainnya, akan membiarkan orang-orang yang berusaha mengungkap kebobrokan Barat dan otoritas agama lain, menolak pemisahan antara dimensi agama dan politik, meyakini kebenaran tunggal, kebenarannya hanya satu, sakral, jumud, statis, dan terjaga sampai hari kiamat. Tak jarang jika demi mempertahankan otoritas resmi tersbut, kelompok-kelompok minoritas menjadi korban diskriminasi, bahkan kekerasan.
Nah, nalar-nalar (dogmatis dan ortodoks) seperti ini yang harus segera didekonstruksi dan didesakralisasi dari peredaran, demi terbangunnya sebuah tatanan kehidupan yang bebas disatu sisi, penuh tanggung jawab dan kemajuan sosial disisi lain. Melalui dekonstruksi dan desakralisasi, ini bukan hendak menghapus teks (al-Qur’an dan Hadits) itu sendiri, melainkan mendekonstruksi dan mendesakralisasi hasil interpretasi yang berujung pada sektarianisme, dogmatisme, dan otoritarianisme. Dalam kaitan ini, penganut liberalisme mengikuti pandangan filsuf muslim abad pertengahan, Ibn Rusyd dan al-Razi. Dua filsuf ini berpandangan bahwa sebagai sama-sama anugerah Tuhan kepada manusia, kedudukan akal dan wahyu sama-sama mempunyai posisi yang penting, namun perlu dipahami bahwa akal lebih penting daripada wahyu, karena wahyu yang direkam menjadi teks suci itu bersifat statis dan tidak bisa berkembang, sedangkan akal terus berkembang mengikuti perubahan zaman. Saya berpandangan bahwa, Al-Qur’an yang diturunkan Tuhan kebumi tentu, diperuntukan bagi kemashlahatan manusia. Jadi satu hal yang mustahil, jika Al-Qur’an akan merugikan manusia, dalam arti mempersulit ruang gerak kebebasan manusia. Karenanya, agar Al-Qur’an dapat membuahkan manfaat, maka manusialah yang harus memahaminya. Dalam memahami Al-Qur’an tersebut tentu akal mendapatkan posisi yang strategis, dengan kata lain, tanpa akal pikiran yang jernih, Al-Qur’an tidak akan pernah bisa dipahami oleh manusia.
Kalau sudah demikian urgennya, Islam, liberalisme, dan HAM seyogyanya dapat selaras harmonis dengan realitas kehidupan masyarakat. HAM dan liberalisme dalam Islam sejatinya dapat dijadikan sebagai pedoman, yang sesuai dengan tuntunan didalamnya. Tanpa kontribusi banyak kalangan, perwujudan kehidupan sosial yang bebas dan bertanggung jawab hanya akan menjadi isapan jempol belaka. Oleh karena itu, sudah saatnya kaum agamawan (Kiai, ulama), cendekiawan, politikus, aktivis LSM, pemuda-pemudi, dan elemen masyarakat yang lain, bersama membangun tatanan kehidupan sosial berperadaban sebagai wujud inherensi Islam, HAM, dan liberalisme.  Wallahu’alam bi al-Shawab. []